Setelah membaca, dibaca lagi, berulang ulang dibaca, memahaminya merasakannya ternyata klo ngikuti SOP jadi FO itu tugasnya paling berat. Resiko juga berat karena harus langsung berhadapan dengan satker, harus sering berargumen sebelum kita lempar ke CSO. berikut ini SOP Penerbitan SP2D Non belanja Pegawai
Petugas FO harus melakukan:
1. Menerima SPM & Dokumen Pendukung serta ADK
2. Meneliti Kelengkapan Dokumen
3. Melakukan penayangan ADK dan Mencocokan dengan hard copy SPM
4. Melakukan penayangan data pagu, kontrak, spesimen tanda tangan dan UP/TUP
5. Melakukan pengujian substantif dan Formal
6. Melakukan pengembalian SPM Mentransfer ADK setelah memutuskan SPM Memenuhi syarat
7. Meneruskan SPM ke MO
yang paling berat yang harus dilakukan oleh FO adalah memutuskan sebuah SPM itu dibayar atw tidak. Apalagi klo pembebanannya abu-abu. Atw klo ada SPM BLN yang peraturannya beda-beda, sedangkan melayani satker harus cepat. Belum lagi memeriksa spesimen pada data base yang lama keluarnya, memeriksa kegiatan sub kegiatan, dsb. pokonya pusiiiing....
coba bandingkan dengan tugas para MO
1. Menerima SPM dan dokumen pendukungnya
2. Merekam data setoran UP/TUP
3. Merekam data kontrak
4. Mencetak Karwas
5. Mencetak dan meneliti koonsep/net SP2D
6. Meneruskan konsep/net SP2D kepada Kepala seksi PB
Semua tugas MO nyaris tanpa resiko, karena MO terima bersih dari FO.
Bukan, bukan mau membanding-bandingkan tugas, tetapi klo dibandingkan memang...
ah...sudahlah....
kerjakan saja dengan ikhlas dan riang gembira, jangan terlalu dipikirkan, sambil berharap ada revisi SOP yang beban kerja dan tanggung jawab para pegawai di seksi PB semakin merata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar